OJK Tekankan Kripto Berisiko Tinggi Saat Selidiki Kasus Timothy Ronald
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait persoalan yang belakangan ini tengah ramai, yaitu dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan detail perkembangan investigasi ke publik.
“Saat ini laporan sudah masuk ke kita dan sedang kita dalami, termasuk kita lakukan penelaahan yang mungkin nanti pemeriksaan dan lain-lain, kita tidak bisa sharing ke teman-teman,” ujarnya, usai acara Penyerahan Rp 161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam oleh Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Friderica menyatakan, OJK akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut pada waktu yang tepat apabila proses penelaahan telah memungkinkan untuk dipublikasikan.
“Tapi nanti ketika sudah bisa, kita akan sampaikan pada kesempatan lain,” katanya.
Baca Juga
Kasus Timothy Ronald Bergulir Lagi, Kuasa Hukum Tambah Pasal UU Perlindungan Konsumen
Terkait fenomena investasi kripto secara umum, Friderica menilai bahwa aset kripto sejak awal memiliki karakter risiko tinggi dan tidak ditujukan bagi investor pemula.
Menurutnya, sebelum pengawasan aset kripto dialihkan ke OJK atau masih berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah investor kripto di Indonesia sudah sangat besar.
“Kita selalu menyampaikan kalau orang berinvestasi di kripto itu harus yang memang sophisticated investor, mereka yang sudah mengerti tentang investasi itu, kemudian risikonya dan lain-lain,” ucap Friderica.
Baca Juga
Anak Menkeu Purbaya Kritik Pedas Kasus Timothy Ronald Versus Skyholic
Ia juga menyoroti fenomena fear of missing out (FOMO) yang banyak terjadi, terutama di kalangan generasi muda yang kerap mendorong keputusan investasi tanpa pemahaman memadai.
“Kalau FOMO itu ada, kalau kita lihat anak-anak muda itu cenderung banyak yang FOMO. Satu orang ikut investasi apa yang lain ikut, makanya kita selalu edukasi dan literasi terus kita galakkan,” ujar Friderica.
Dia mengakui bahwa dampak edukasi dan literasi keuangan tak selalu dapat diukur secara instan. Namun, OJK secara berkala memantau peningkatannya melalui Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK).

