Profil Akademi Crypto dan Pusaran Kasus Hukum Timothy Ronald
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Dunia investasi aset digital Indonesia sedang diguncang oleh kabar mengejutkan yang melibatkan salah satu ikon finansial paling berpengaruh, Timothy Ronald. Akademi Crypto, platform edukasi yang ia dirikan bersama Kalimasada, kini berada di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum setelah munculnya laporan dugaan penipuan investasi berskala besar yang merugikan ribuan anggotanya.
Akademi Crypto sendiri merupakan sebuah ekosistem pembelajaran online yang berpusat di aplikasi Discord. Melansir dari laman resminya, akademicrypto.com, Senin (12/1/2026), para anggota yang bergabung akan mendapatkan pemikiran real time Timothy dan Kalimasada tentang market setiap hari lewat grup discord ekslusif. Dari ide trading Kalimasada, sampai pemikiran makro dan portofolio Timothy.
"Kalian bisa pakai sebagai referensi belajar dan nyontek proses pemikiran mereka langsung," tulis laman tersebut.
Lebih lanjut, anggota juga akan mendapatkan lebih dari 1.000 modul pembelajaran mengenai trading, investasi, manajemen portofolio, teknologi blockchain, sampai cara programming quantitative trading di dunia cryptocurrency. Semua modul dipandu oleh para founder dan pakar blockchain dengan gelar PhD.
Baca Juga
Timothy Ronald dan Kalimasada Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Investasi
Tidak hanya itu, anggota pun akan mendapatkan event eksklusif tahunan untuk belajar bersama, networking bersama komunitas dengan tujuan yang sama, membangun kekayaan untuk generasi muda.
Timothy mengatakan bahwa biaya untuk menjadi anggota di Akademi Crypto adalah Rp 17 juta per tahun. Angka ini terdengar besar, namun jika dihitung per bulan, biayanya adalah sekitar Rp 1,4 juta.
Sejak didirikan pada akhir 2022, akademi ini telah menarik minat banyak anak muda yang bermimpi mendapatkan kebebasan finansial melalui mata uang kripto, mengikuti jejak kesuksesan yang sering dipamerkan oleh Timothy Ronald. Keterkaitan Timothy Ronald dengan platform ini sangat sentral, ia adalah wajah, pendiri, sekaligus mentor utama yang dijuluki sebagai "Raja Kripto Indonesia."
Namun, reputasi tersebut kini dipertaruhkan. Pada tanggal 11 Januari 2026, Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan resmi terhadap Timothy Ronald dan rekannya, Kalimasada, atas dugaan penipuan investasi. Laporan yang diajukan oleh pelapor berinisial Y ini menuduh adanya manipulasi pasar dan pemberian "sinyal" palsu yang berujung pada kerugian masif.
Baca Juga
Sambut Bitcoin Halving, Akademi Crypto Sukses Gelar Event Crypto Terbesar Dunia
Akun media sosial pemantau kasus ini, @skyholic888, bahkan mengeklaim bahwa jumlah korban mencapai 3.500 orang dengan total kerugian estimasi lebih dari Rp 200 miliar.
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan pendalaman dan analisis barang bukti terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan tindak pidana transfer dana. Pihak kepolisian menjadwalkan pemanggilan saksi pelapor untuk klarifikasi lebih lanjut.
Sementara itu, Timothy Ronald yang sebelumnya dikenal sangat vokal di media sosial, kini menjadi sorotan publik yang menanti pernyataan resmi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.

