Kuasa Hukum Ungkap Nadiem Makarim Berkali-kali Alami Pendarahan Saat Berada di Tahanan
JAKARTA, investortrust.id -- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menunda sidang dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hingga Januari 2026 mendatang akibat kondisi kesehatan terdakwa yang belum pulih pascaoperasi. Kuasa hukum Nadiem, Ary Yusuf Amir mengungkapkan kliennya sempat mengalami pendarahan beberapa kali saat berada di dalam tahanan.
"Jadi sebetulnya ini penyakit lamanya dia, tetapi memang semakin akut ketika dalam tahanan. Jadi dalam tahanan itulah dia sudah beberapa kali mengalami pendarahan," kata Ary di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (23/12/2025).
Baca Juga
Diketahui untuk kedua kalinya sidang dakwaan terhadap Nadiem Makarim ditunda. Pihak dokter belum mengizinkan Nadiem untuk mengikuti persidangan lantaran masih menjalani pemulihan selama 21 hari. Hal ini diperkuat dengan adanya keterangan resmi dari tim dokter rumah sakit yang menangani Nadiem.
"Tetapi karena ini kaitan dengan pihak kedokteran, yang menegaskan tidak boleh banyak bergerak, ya apa boleh buat terpaksa kita menunda ini," ucapnya.
Sementara itu dokter yang menangani Nadiem di rutan, Muhammad Yahya Sobirin menambahkan pada awalnya pendarahan tersebut masih bisa ditangani oleh tim medis di dalam rutan. Namun, sejak awal Desember, kondisi kesehatan Nadiem kian mengkhawatirkan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan lebih intensif.
Baca Juga
Ary mengklaim Nadiem sebenarnya memiliki keinginan kuat untuk segera hadir di persidangan meski masih dalam keadaan sakit. Nadiem mengaku ingin segera memberikan penjelasan kepada publik agar kasusnya cepat tuntas.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa Pak Nadiem sangat ingin supaya proses persidangan ini cepat selesai dan ingin cepat hadir di sini. Tapi kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan," ujarnya.

