Kejagung Sebut Kondisi Nadiem Kembali Sudah Sehat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kondisi kesehatan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim berangsur membaik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menilai Nadiem mampu kembali beraktivitas menjelang sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
"Kalau menurut informasi dari penuntut umum, berdasarkan keterangan dokter yang bersangkutan sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali," kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Baca Juga
Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Keluarga Nadiem Berharap Perkara Segera Rampung
Anang menegaskan kehadiran Nadiem dalam persidangan tetap akan melihat perkembangan kondisi kesehatan Nadiem terkini. "Kita lihat perkembangan," ujarnya.
Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menunda pembacaan dakwaan terhadap Nadiem karena Nadiem menjalani perawatan di rumah sakit.
"Untuk terdakwa Nadiem kita tunda ke hari Selasa 23 Desember 2025," ucap hakim ketua Purwanto S Abdullah di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Majelis hakim kemudian memerintahkan jaksa penuntut umum untuk tetap membacakan dakwaan terhadap tiga terdakwa lain dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Baca Juga
Ketiga terdakwa itu adalah Ibrahim Arief, eks konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.
Sementara itu, berkas perkara Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024, belum dapat dilimpahkan ke pengadilan karena yang bersangkutan hingga kini masih berstatus buron.

