Masih Sakit, Sidang Dakwaan Nadiem Makarim Ditunda Lagi
JAKARTA, investortrust.id -- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menunda sidang dakwaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook, Selasa (23/12/2025). Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 5 Januari 2026.
"Selanjutnya majelis hakim sudah bersepakat untuk selanjutnya menentukan hari sidang untuk penuntut umum menghadirkan terdakwa di hari Senin, tanggal 5 Januari 2026," kata Hakim Ketua Purwanto S Abdullah.
Baca Juga
Mulanya jaksa penuntut berencana akan menghadirkan Nadiem hari ini. Namun berdasarkan surat keterangan dokter, Nadiem masih harus menjalani pemulihan selama 21 hari pascaoperasi.
"Sehingga sekitar pada 2 Januari 2026 baru bisa dihadirkan berdasarkan keterangan dokter," kata jaksa.
Sementara itu penasehat hukum Nadiem Makarim sependapat dengan jaksa. Namun pihaknya meminta agar sidang digelar pada Selasa 6 Januari 2026.
"Kami mengusulkan seandainya diizinkan boleh kita mulai di awal tahun itu pada hari hari sekarang juga hari Selasa tanggal 6. Tapi keputusan kami kembalikan kepada majelis hakim," usul kuasa hukum Nadiem, Ary Yusuf Amir.
Baca Juga
Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Keluarga Nadiem Berharap Perkara Segera Rampung
Sementara itu, Muhammad Yahya Sobirin, dokter yang menangani Nadiem di rutan juga membenarkan kondisi Nadiem yang masih harus dirawat pascaoperasi. Yahya kemudian merekomendasikan agar Nadiem dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo.
"Waktu itu pasien mengalami sakit jadi saya melakukan pemeriksaan pertama kali kepada beliau kemudian saya membuat surat rekomendasi untuk dibawakan ke rumah sakit karena terjadi pendarahan pada tanggal 9 Desember 2025," ungkap Yahya.

