Tokoh Publik dan Driver Ojol Dampingi Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perkara Chromebook
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi program digitalisasi berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). Sejumlah tokoh publik dan driver ojol turut hadir di ruang persidangan dan memberikan dukungan kepada Nadiem dalam sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dan eksepsi atau nota keberatan ini.
Sejumlah tokoh publik yang hadir, di antaranya mantan Pemimpin Redaksi Tempo Bambang Harymurti, aktivis antikorupsi yang juga mantan anggota panitia seleksi pimpinan KPK Natalia Soebagjo, guru besar UGM yang juga penulis buku "Pola dan Akar Korupsi" Etty Indriati, guru besar UII Winahyu Erwiningsih, aktivis dan influencer Ramond Dony Adam atau Dj Donny, serta sejumlah Seniman seperti Christine Hakim, Jajang C Noer, Mira Lesmana, Riri Riza, dan Shanty Harmayn.
Etty Indriati mengaku sengaja datang dari Yogyakarta ke Jakarta sebagai bentuk dukungan kepada Nadiem Makarim. Menurutnya, kebijakan Nadiem yang inovatif dan progresig selama menjabat sebagai mendikbudristek, terutama digitalisasi pendidikan, sangat bermanfaat ketika pandemi Covid-19 dalam membantu proses belajar mengajar tetap berjalan.
"Saya berharap yang terbaik untuk Nadiem, dan saya yakin independensi majelis hakim dalam menimbang putusan secara adil, transparan sesuai hukum dan hati nurani," katanya.
Baca Juga
Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar Terkait Kasus Korupsi Chromebook
Sementara itu, DJ Donny berharap proses persidangan akan membuka lebih banyak fakta sehingga kasus dugaan korupsi Chromebook dapat terang benderang.
“Saya sangat berharap semakin banyak fakta yang bisa dibuka oleh kuasa hukum Mas Nadiem agar semuanya jelas," katanya.
Dj Donny berharap majelis hakim dapat mengadili dan memutus dengan adil. Jangan sampai orang yang bekerja dengan benar dikriminalisasi.
"Orang yang cuma mau kerja benar jangan dikriminalisasi. Kita sudah cukup melihat kasus Pak Tom, Ibu Ira ASDP, dan lainnya. Saya yakin majelis hakim independen untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya, karena yang dipertanyakan saat ini bukan nasib satu orang, tetapi sistem hukum di Indonesia,” ujarnya.
Tak hanya tokoh publik, sidang ini juga dihadiri sejumlah driver ojol. Salah satunya, Mulyono yang merupakan mitra driver pertama Gojek.
Baca Juga
Nadiem Makarim Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun atas Kasus Korupsi Chromebook
Mulyono hadir di persidangan bersama rombongan driver ojol lainnya untuk memberikan dukungan solidaritas kepada Nadiem Makarim yang dinilai sangat berjasa menghidupi jutaan driver lewat aplikasi Gojek.
"Kita di sini solidaritas. Kita pejuang aspal ingat Mas Nadiem yang dulu buka jalan bikin kita bisa jadi punya nafkah dari Gojek. Bisa kerja, bisa makan, nyekolahin anak, pokoknya dapur ngebul terus untuk keluarga. Buat kita Mas Nadiem insyaallah orang baik. Kita cuma ingin hukum adil, jangan sampai salah orang,” kata Mulyono.

