Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat satu korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kayu gelondongan yang muncul saat bencana banjir Sumatra. Hal itu diungkapkan Kapolri seusai konferensi pers perkembangan penanganan bencana Sumatra di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
"Satu korporasi, bukan satu orang tersangka," kata Listyo Sigit.
Baca Juga
Soal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Raja Juli Ungkap Bakal Ada Tersangka
Meski demikian Listyo belum mengungkap identitas korporasi yang telah menyandang status tersangka tersebut. Dikatakan, saat ini, jajaran Polri terus ke lapangan dan mendalami kasus ini. Untuk itu, Kapolri menyatakan, tak tertutup kemungkinan tersangka kasus ini akan bertambah
"Kemungkinan akan bertambah, karena tadi kami mendapatkan laporan, anggota terus melakukan pendalaman, dan sekarang juga turun lagi ke beberapa wilayah. Jadi kemungkinan akan bisa bertambah," ungkapnya.
Listyo mengatakan, baru satu perkara yang penanganannya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polri saat ini masih menyelidiki sejumlah kasus lainnya terkait kayu gelondongan.
"Yang sudah naik dik (penyidikan), satu, tetapi yang lain sedang berprogres untuk naik dik juga," katanya.
Jenderal Listyo menyebut, proses penanganan perkara tak hanya di Sumatra Utara (Sumut). Pendalaman juga dilakukan kepolisian di Aceh dan Sumatra Barat (Sumbar).
"Ada di Aceh, ada juga di Sumbar," katanya.
Meski demikian, Listyo mengatakan, pihaknya perlu berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Hal ini untuk memastikan perkara diusut hingga tuntas.
"Kita juga harus hati-hati, jangan sampai keliru, sehingga kemudian pada saat nanti sudah kita naikkan proses, semuanya bisa kita tuntaskan begitu," katanya.
Baca Juga
Satgas PKH Selidiki Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Legislator: Jangan Ada yang Dilindungi
Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan asal-usul kayu gelondongan sudah dikantongi aparat penegak hukum. Kepolisian saat ini sedang menyelidiki lebih jauh mengenai kayu gelondongan tersebut.
Namun, Raja Juli belum membeberkan pihak yang terseret kasus ini karena masih dalam proses hukum yang dilakukan kepolisian..
“Saya tidak bisa buka ke publik. Sekali lagi ini kan ada Satgas PKH dan Kabareskrim. Kami sudah ada pertemuan dan sudah ada daftar nama-nama perusahaan yang sedang diproses. Makanya levelnya sudah sampai ke penyelidikan,” kata Raja Juli di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Raja Juli mengungkapkan, Bareskrim Polri akan segera menetapkan tersangka kasus tersebut.
“Mungkin tadi kata Pak Kabareskrim, minggu ini atau awal minggu depan sudah ada nama tersangkanya,” jelasnya.

