Tim Gabungan Polri dan Kemenhut Selidiki Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatra
JAKARTA, investortrust.id - Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan menerjunkan tim gabungan untuk mengusut tuntas kayu gelondongan yang terseret bencana banjir Sumatra. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers perkembangan penanganan bencana Sumatra di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Kapolri mengatakan, sudah berkoordinasi secara lisan dengan Menhut Raja Juli Antoni terkait temuan kayu gelondongan tersebut. Menindaklanjuti koordinasi secara lisan itu, Listyo menyatakan akan menggelar rapat dengan Raja Juli pada Kamis (4/12/2025) besok.
Baca Juga
Pemerintah Kerahkan Satgas PKH Usut Kayu Gelondongan yang Terseret Banjir Sumatra
“Terkait penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang telah terkelupas. Kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan, dan besok kami akan melaksanakan rapat bersama,” kata Listyo Sigit.
Listyo menyatakan, Polri dan Kemenhut akan membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait kayu gelondongan tersebut. Listyo berjanji akan memproses hukum para pihak yang terlibat.
“Untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan. Terkait peristiwa yang terjadi tentunya jika ada pelanggaran hukum kita akan proses,” ujarnya.
Diberitakan, Drektorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Dittipidter Bareskrim) Polri memastikan menyelidiki dugaan pembalakan liar (illegal logging) terkait temuan kayu gelondongan yang terseret banjir Sumatra.
"Sedang penyelidikan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, Selasa (2/12/2025)
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho tengah menelusuri sumber kayu gelondongan yang terseret banjir. Dikatakan, terdapat banyak kemungkinan terkait asal usul kayu-kayu yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial. Mulai dari material alami hingga indikasi praktik ilegal.
"Terkait kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber, mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan pemegang hak atas tanah (PHAT) dan pembalakan liar, kata Dwi.
Baca Juga
Singgung Pembalakan Liar Perparah Bencana Sumatra, Muzani Sebut Prabowo Sudah Terima Laporan
Dwi menegaskan pihaknya tidak menutup mata terhadap potensi kejahatan kehutanan. Penelusuran dilakukan untuk memastikan setiap unsur pelanggaran dapat ditindak sesuai hukum.
"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," katanya.

