Said Iqbal: Gelar Pahlawan bagi Marsinah Sudah Disampaikan Partai Buruh Dua Tahun Lalu
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional sudah disuarakan sejak dua tahun lalu. Penetapan ini dilakukan Partai Buruh bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2022 lalu.
"Jauh sebelum pemerintah menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional sebelum November yang lalu 2025, Partai Buruh sudah menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional Partai Buruh," kata Said di Gedung Dewan Harian Nasional 45 Gedung Joeang 45, Rabu (12/11/2025).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) itu mengatakan ketika itu kakak Marsinah, Marsini juga turut hadir dalam pemberian gelar pahlawan kepada Marsinah oleh Partai Buruh tersebut. Dirinya membantah bahwa Marsinah hanya dimiliki satu serikat pekerja tertentu saja.
"Yang benar, Marsinah itu memang ingin kita jadikan sebagai buruh Indonesia, semua serikat buruh mayoritas menjadikan Marsinah sebagai simbol perjuangan para buruh, melawan penindasan dan bisa dilakukan oleh negara sebagai Pahlawan Nasional," ujarnya.
Said kemudian menceritakan kembali awal munculnya usulan Marsinah menjadi Pahlawan Nasional. Ia menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden Prabowo saat perayaan May Day 2025 lalu. Saat itu dirinya duduk berdampingan dengan Prabowo.
"Pada waktu itu langsung saya mengambil kesempatan saja secara langsung, saya bicara langsung dengan Bapak Presiden Prabowo. Pak Presiden, Buruh itu belum pernah ada pahlawan nasional. Sepanjang Republik ini Buruh belum ada pahlawan nasional," katanya.
Said mengungkapkan, Prabowo sempat menanyakan alasan Marsinah perlu ditetapkan menjadi pahlawan nasional. Said menyebutkan tiga alasan Marsinah perlu ditetapkan sebagai pahlawan.
"Pertama buruh perempuan, yang kedua buruh yang miskin, yang ketiga buruh yang ingin berserikat," ungkapnya.
Said menyebut sosok lain yang juga berperan penting dalam penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional yakni Direktur Institut Sarinah, Eva Sundari. Eva Sundari ikut berperan mensosialisasikan dan melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk menetapkan seseorang sebagai Pahlawan Nasional.
"Mbak Eva Sundari yang menjalankan bagaimana syarat-syarat seorang Pahlawan Nasional itu bisa diangkat, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional," tuturnya.

