Said Iqbal Cs Serahkan Langsung Draf RUU Ketenagakerjaan Versi Buruh ke Pimpinan DPR RI Besok
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) batal menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, besok, Selasa (30/9/2025). Aksi tersebut dibatalkan lantaran pimpinan DPR RI akan menerima langsung perwakilan Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan.
"Melalui Siaran Pers KSP PB ini, diberitahukan kepada media khalayak masyarakat lainnya tidak ada atau dibatalkan aksi buruh KSP-PB pada tanggal 30 September 2025," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Senin (29/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, KPS-PB akan menyerahkan secara langsung draf RUU Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia. "Delegasi 50 orang perwakilan KSP-PB pada tanggal 30 September 2025 jam 12.00 WIB akan diterima oleh pimpinan DPR dalam rangka menyerahkan draft RUU Ketenagakerjaan versi Partai Buruh dan buruh Indonesia," ujarnya.
Said menjelaskan, draft RUU Ketenagakerjaan versi Partai Buruh dan buruh Indonesia yang dibuat KSP-PB terdiri dari tiga bagian. Bagian pertama berisikan prinsip-prinsip yang wajib dirumuskan dalam proses pembuatan RUU Ketenagakerjaan, baik secara formil maupun materiil.
Baca Juga
Serikat Buruh Bakal Unjuk Rasa 30 September, Minta RUU Ketenagakerjaan Disahkan
Bagian kedua berisikan pokok-pokok pikiran RUU Ketenagakerjaan yang dibuat oleh KSP-PB untuk memberikan perlindungan kepada buruh Indonesia yaitu buruh manufaktur, buruh digital platform, buruh tenaga medis, buruh awak kapal, buruh tenaga pendidikan dan kampus, buruh BUMN, buruh tenaga honorer, buruh awak media dan jurnalis, buruh PRT, buruh migran, buruh gigs workers, dan sebagainya. Bagian ketiga, draft sandingan norma hukum/pasal-pasal RUU Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia yang dibuat oleh Tim KSP PB.
Said mengatakan, perwakilan KSP-PB akan menggelar konferensi pers di depan pintu gerbang DPR RI sebelum diterima pimpinan DPR. Konferensi Pers akan dihadiri oleh Said Iqbal bersama 9 orang pimpinan KSP-PB.
Sebelumnya Said mengatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada 30 September 2025. Aksi tersebut menuntut agar DPR segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu mengatakan, selain mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan, KSPI juga mendesak agar perundang-undangan ketenagakerjaan mengikuti putusan MK. Said juga menuntut pemberian upah layak minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak.
Kemudian Buruh juga mendesak penghapusan outsourcing. Terakhir buruh juga mendesak terwujudnya reformasi pajak.

