Sidang Korupsi Minyak Mentah, Saksi Ungkap Alasan Pengiriman BBM Lewat PT OTM
JAKARTA, Investortrust.id -- Terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Oil Tanking Merak (OTM) dalam impor dan distribusi BBM dinilai dapat menekan biaya impor sekaligus memudahkan distribusi BBM ke daerah. Hal tersebut disampaikan mantan Direktur Rekayasa Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Edward Adolf Kawi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/11/2025).
Edward dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa beneficial ownership PT Tangki Merak dan PT OTM, Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Awalnya, jaksa penuntut umum mempertanyakan alasan distribusi BBM harus melalui Terminal BBM PT OTM.
Baca Juga
Karen Agustiawan Sebut Terminal BBM PT OTM Dibutuhkan Pertamina untuk Cadangan Energi Nasional
Merespons hal itu, Edward mengatakan secara nilai keekonomian, Terminal BBM PT OTM dapat menekan ongkos. Hal ini mengingat untuk BBM impor membutuhkan kapal dengan ukuran besar sehingga harga dapat lebih murah.
"Memang desainnya OTM ini kan kapal-kapal besar, Pak ya. LR (long range) maupun MR (medium range). Ada ada beberapa GP (general purpose), Pak, dan memang untuk impor itu secara keekonomian, Pak ya, eh cost paling murah adalah kapal dengan size besar," kata Edward di persidangan.
Edward mengungkapkan, Terminal BBM PT OTM berfungsi sebagai hub atau penghubung. Dari terminal tersebut, BBM disalurkan ke depo-depo Pertamina yang lebih kecil di berbagai daerah.
"Terminal hub, terminal terima impor dengan kapasitas gede, kemudian kami salurkan ke depo-depo atau terminal kami yang lebih kecil," ungkapnya.
Ia menyebut tidak semua terminal Pertamina memiliki dermaga dengan kapasitas besar. Contohnya, dermaga di Bengkulu hanya mampu menampung kapal dengan kapasitas 3.500 dwt (deadweight tonnage). Sementara dermaga di Teluk Kabung, Padang, dapat menampung 35.000 dwt.
Baca Juga
Eks Pejabat Pertamina Sebut Negara Rugi Rp 150 Miliar per Tahun jika Terminal OTM Tutup
Contoh lainnya, Terminal BBM di Panjang, Lampung hanya mampu menampung kapal GP dengan kapasitas 17.000 dwt. Sementara untuk Terminal BBM Kertapati, Palembang, alur Sungai Musi hanya mampu menampung kapal dengan maksimal kapasitas 4.500 dwt. Terminal BBM di Pontianak juga hanya dapat disandari oleh kapal dengan kapasitas 3.500 dwt.
"Jadi eh batasannya karena tadi, Pak, kapasitas impor itu harus size-nya gede supaya freight cost-nya murah, kedua, ada restriksi di terminal penerima kami yang tidak semuanya punya kapasitas yang besar," tuturnya.

