Karen Agustiawan Sebut Terminal BBM PT OTM Dibutuhkan Pertamina untuk Cadangan Energi Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/10/2025). Karen dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa beneficial ownership PT Tangki Merak dan PT OTM, Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Dalam kesaksiannya, Karen menegaskan terminal bahan bakar minyak (TBBM) milik PT Oil Tanking Merak (OTM) berperan penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Jaksa penuntut umum (JPU) mulanya bertanya kepada Karen mengenai kerja sama penyewaan milik PT TBBM oleh PT Pertamina pada 2013 lalu.
Karen menjelaskan kerja sama itu sangat dibutuhkan. "Betul. Tapi OTM sebagai stok nasional itu memang dibutuhkan," kata Karen dalam keterangannya.
Karen menjelaskan Pertamina tidak mampu menyimpan cadangan BBM nasional untuk 30 hari. Ia mengatakan Pertamina hanya mampu untuk 18 hari saja.
"Kalau misalnya stok nasional harus 30 hari, memang kami tidak mampu. Karena persediaannya, persediaan itu maksudnya isinya ya, pak, minyaknya, BBM-nya, itu kalau di negara lain, itu menggunakan state budget, bukan corporate budget," ujarnya.
Karen mengatakan terminal BBM milik PT OTM dapat menyimpan cadangan energi nasional. Karen merujuk Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024 yang menegaskan cadangan penyangga energi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
"Jadi OTM ini bisa masuk untuk menjadi penyangga, cadangan penyangga energi nasional," kata Karen.
Sebelumnya JPU Kejaksaan Agung mendakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dan dua terdakwa lainnya menyebabkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp 285,1 triliun terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Jaksa memerinci sejumlah perbuatan yang dinilai merugikan negara. Salah satunya terkait kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak antara perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Kerry, yaitu PT Jenggala Maritim dan PT OTM
Jaksa menyebut kerja sama penyewaan TBBM Merak dilakukan dengan PT Pertamina Patra Niaga, meskipun saat itu Pertamina disebut belum membutuhkan terminal BBM tambahan. Nilai kerugian dari kerja sama ini ditaksir mencapai Rp 2,9 triliun.

