Eks Pejabat Pertamina Sebut Negara Rugi Rp 150 Miliar per Tahun jika Terminal OTM Tutup
JAKARTA, Investortrust.id -- Vice President Supply and Distribution PT Pertamina (Persero) periode 2011–2015, Alfian Nasution, menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/10/2025). Dalam kesaksiannya, Alfian menyebut terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) berperan penting dalam menjaga ketahanan energi. Bahkan, Alfian menyebut penghentian operasi terminal BBM milik OTM akan menimbulkan beban biaya tambahan bagi negara sebesar Rp 150 miliar per tahun.
Hal itu bermula saat terdakwa beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza menanyakan dampak apabila Terminal OTM berhenti beroperasi kepada Alifian.
"Apabila terminal OTM besok berhenti operasi, apa yang akan terjadi kepada ketahanan energi nasional?" tanya Kerry dalam persidangan tersebut
Baca Juga
'Upgrade' Lapangan Tua, Pertamina Terapkan Teknologi TTESP Bikin Produksi Minyak Naik 150%
Alfian menjawab penghentian operasi terminal tersebut akan berdampak langsung pada distribusi energi. Ia menyatakan terminal BBM milik OTM berperan penting dalam menjaga ketahanan energi nasional mengingat terminal itu memiliki kapasitas 288.000 kiloliter.
"Tentunya akan terganggu ya, karena kapasitasnya 288.000 kiloliter dan itu cukup besar. Beberapa daerah akan terdampak," ucap Alfian.
Ia menuturkan Pertamina telah memasukkan OTM dalam skema distribusi BBM nasional, termasuk distribusi impor. Menurutnya kebutuhan distribusi akan terganggu jika terminal tersebut tidak lagi beroperasi.
"Akan ada tambahan biaya karena harus mengalihkan suplai yang selama ini menggunakan fasilitas Terminal Merak," ujarnya.
Alfian juga menyebut sudah ada kajian dampak penghentian operasi OTM yang dilakukan lembaga independen.
“Ada kajian Surveyor Indonesia yang membuat simulasi apabila terminal itu berhenti beroperasi. Akan ada penambahan jumlah kapal sekitar lima unit," kata dia.
Ia menjelaskan, tambahan kebutuhan armada tersebut akan menimbulkan beban biaya logistik bagi negara. Jika dirupiahkan angkanya mencapai Rp 150 miliar per tahun.
“Kalau itu dirupiahkan tentu akan signifikan. Dari kajian Surveyor Indonesia, sekitar Rp 150 miliar per tahun,” ucapnya.
Namun, Alfian menegaskan angka tersebut belum mencakup keseluruhan dampak finansial penghentian operasi terminal tersebut.
“Itu hanya dari sisi penambahan kapal saja. Belum termasuk perhitungan mengenai efisiensi impor yang selama ini juga memanfaatkan OTM,” kata dia.
Baca Juga
Saksi di Kasus Pertamina Akui Kerja Sama PT Tangki Merak untuk Tambah Stok BBM
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama dua terdakwa lainnya telah menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 285,1 triliun dalam perkara ini.
Salah satu poin dakwaan adalah kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak yang melibatkan PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan PT Jenggala Maritim yang dinilai merugikan negara.

