Kena OTT KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Punya Harta Rp 6,35 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) memiliki harta Rp 6,35 miliar. Hal itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diserahkan Sugiri Sancoko terakhir kalinya pada 31 Maret 2025.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta Sugiri didominasi harta tidak bergerak berupa tanah dan bagunan. Sugiri tercetata memiliki sembilan bidang tanah yang tersebar di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo dengan nilai total Rp 5.782.050.000.
Selain tanah dan bangunan, Sugiri juga mengaku memiliki mobil Toyota Alphard tahun 2006 senilai Rp 125 juta dan motor Vespa Primavera 2018 senilai Rp 28 juta. Sugiri juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya Rp 218.937.095, serta kas dan setara kas Rp 204.441.029. Dengan demikian, Sugiri mengaku memiliki harta senilai total Rp 6.358.428.124.
Diberitakan, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (7/11/2025). Selain Sugiri Sancoko, KPK jua membekuk 12 orang lainnya dalam operasi senyap kali ini.
Dari 13 orang yang diamankan, sebanyak tujuh orang, termasuk Sugiri sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pihak lain yang turut dibawa ke markas KPK, di antaranya sekretaris daerah, direktur RSUD, kabid mutasi Setda Ponorogo, dan tiga pihak swasta, termasuk adik Bupati Sugiri Sancoko, Eli. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

