Kena OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Punya Harta Rp 1,9 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Senin (2/12/2024) kemarin. Salah satu pihak yang dibekuk KPK dalam OTT tersebut adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan penangkapan terhadap Risnandar tersebut.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Tanak.
Namun, Tanak enggan mengungkap lebih jauh mengenai OTT terhadap Risnandar tersebut. Termasuk mengenai pihak lain yang turut ditangkap, barang bukti, dan tindak pidana yang diduga dilakukan Risnandar dan pihak lain hingga dibekuk KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron juga membenarkan adanya OTT terhadap penyelenggara negara di Pekanbaru. Ghufron mengatakan, tim satgas KPK saat ini sedang memeriksa para pihak yang terjaring OTT. KPK memiliki waktu 1x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu, nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ungkap Ghufron.
Risnandar yang baru dilantik sebagai Pj wali kota Pekanbaru pada Mei 2024 atau sekitar enam bulan lalu diketahui memiliki harta sekitar Rp 1,9 miliar. Hal itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terakhir kali disertorkan Risnandar kepada KPK pada 18 Maret 2024 untuk pelaporan periodik 2023. Risnandar Mahiwa menyampaikan LHKPN itu dalam kapasitasnya sebagai direktur organisasi kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Dalam LHKPN itu, Risnandar mengeklaim memiliki harta berupa satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat senilai Rp 830 juta. Risnandar juga memiliki kendaraan senilai total Rp 255 juta yang terdiri dari mobil BMW tahun 2011, motor Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2019, dan sepeda Brompton tahun 2018.
Selain itu, Risnandar mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 5 juta, kas dan setara kas senilai Rp 520 juta, harta lainnya senilai Rp 340 juta. Dalam LHKPN itu, Risnandar mengaku memiliki utang sebesar Rp 40.169.935. Dengan demikian, total harta kekayaan Risnandar sebesar Rp 1.909.830.065.

