Kena OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 86,7 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari. Dalam OTT kali ini, KPK juga menangkap orang kepercayaan dan ajudan Fadia Arafiq.
KPK menduga Fadia dan dua anak buahnya terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan.
Baca Juga
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi belum membeberkan proyek yang menjadi bancakan Fadia dan nilai suap yang diterima anak dari pedangdut A Rafiq tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. Lembaga antikorupsi akan mengumumkannya dalam konferensi pers nanti.
Harta Fadia Arafiq
Fadia Arafiq ternyata memiliki harta yang mencapai Rp 86,7 miliar. Hal itu setidaknya berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Fadia Arafiq terakhir kali ke KPK pada 29 Maret 2024.
Baca Juga
Istana Prihatin Hakim di Depok Kena OTT KPK padahal Gaji Sudah Naik
Harta kekayaan Fadia Arafiq didominasi harta tidak bergerak berupa 26 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp 74,2 miliar. Sebanyak 26 bidang tanah dan bangunan miliki Fadia itu tersebar di Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Depok, Semarang, dan Badung.
Untuk kendaraan, Fadia mengaku memiliki mobil Hyundai dan Toyota Alphard dengan nilai Rp 1,1 miliar.
Fadia juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 3 miliar, kas dan setara kas Rp 10,8 miliar. Namun, dalam LHKPN ini, Fadia mengaku memiliki utang sebesar Rp 2,6 miliar. Dengan demikian, Fadia memiliki harta senilai total Rp 86,7 miliar.

