Kena OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung Merah Putih
JAKARTA, investortrust.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak lainnya yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau ke Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Abdul Wahid yang mengenakan kaus putih dan masker saat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Selain Abdul Wahid tampak dua orang lainnya yang turut diamankan KPK.
Baca Juga
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, terdapat sembilan orang dari 10 orang yang ditangkap dalam OTT yang dibawa ke Gedung Merah Putih. Para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Ada sembilan orang dari 10 orang ditangkap yang kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
Selain menangkap para pihak, tim satgas KPK juga menyita barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Uang itu disita lantaran diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Meski demikian, Budi belum membeberkan nominal uang yang disita dan dugaan tindak pidana yang membuat Abdul Wahid dan para pihak lainnya dibekuk tim satgas KPK.
“Terkait dengan perkara apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update dalam konferensi pers,” kata Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Wahid dan para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Diberitakan, tim satgas KPK menggelar OTT di wilayah Provinsi Riau, pada Senin (3/11/2025). Dalam OTT kali ini, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid.
Baca Juga
Budi membenarkan adanya OTT di Riau. Dikatakan, terdapat 10 orang yang diamankan tim satgas KPK.
"Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini atau sampai dengan saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/11/2025).

