Legislator Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
JAKARTA, Investortrust.id -- Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Abdullah meminta KPK tak ragu mengusut tuntas kasus ini dan menjerat para pihak yang terlibat. Menurutnya kasus tersebut harus segera dituntaskan secara transparan.
“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” kata Abdullah dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Abdullah berharap kasus tersebut tak berlarut-larut. KPK harus menindak tegas tanpa pandang bulu siapa pun yang terlibat.
“KPK tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Menurutnya, praktik tebang pilih hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap KPK. Untuk itu, publik menunggu profesionalitas KPK dalam menuntaskan kasus tersebut.
"KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini," ujarnya.
Ia menegaskan Komisi III DPR akan terus mengawasi proses hukum tersebut. Komisi III juga akan memastikan KPK menjalankan tugasnya dengan benar.
Abdullah mengimbau agar seluruh pihak mendukung kerja KPK, bukan justru menghalang-halangi. Menurutnya, pemberantasan korupsi adalah kerja bersama yang membutuhkan integritas, keberanian, dan komitmen semua elemen bangsa.
“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK. Jangan sampai ada pihak yang mencoba melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” ungkapnya.

