Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Bakal Panggil Eks Menag?
JAKARTA, Investortrust.id -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait.
"Semua pihak yang relevan, yang ada kaitan, yang potensi pasti semua akan dilakukan permintaan keterangan," kata Setyo ditemui di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Setyo mengatakan KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara tersebut. Akan tetapi hal tersebut sangat tergantung dari hasil pemeriksaan.
"Eks Menag itu relatif (dipanggil). Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," ujarnya.
Baca Juga
Setyo menjelaskan permintaan keterangan dilakukan untuk menemukan bukti permulaan yang cukup. Dirinya mengaku tidak tahu berapa orang yang sudah diperiksa dalam perkara tersebut.
"Kalau secara detailnya jumlah orangnya, saya tidak pasti, tapi sudah ada dari beberapa pihak yang sudah dipanggil internal, dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain, saya yakin itu sebuah prosedur yang biasa bagi penyidik untuk melakukan proses pemeriksaan dan permintaan keterangan," ungkapnya.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa eks Menag Yaqut berpeluang untuk dipanggil. Pemanggilan bisa saja dilakukan untuk memperjelas perkara.
"Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," kata Budi kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Baca Juga

