Diperiksa KPK, Wasekjen GP Ansor Diduga Tahu Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry diduga mengetahui aliran dana terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Dugaan itu mencuat setelah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Syarif beberapa waktu lalu.
“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip Kamis (18/9/2025).
Baca Juga
Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Penuhi Panggilan KPK
Budi menjelaskan, KPK saat ini fokus mengusut aliran dana yang diterima para pejabat Kemenag terkait dugaan korupsi kuota haji. Namun, tidak tertutup kemungkinan, KPK bakal mengusut keterlibatan pihak lain, termasuk lembaga keagamaan seperti GP Ansor.
Untuk itu, KPK tak menutup peluang untuk memanggil dan memeriksa para pihak dari GP Ansor atau lembaga lainnya. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap pihak yang diduga mengetahui dan keterangannya dibutuhkan penyidik untuk membuat terang perkara korupsi kuota haji.
“Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan untuk diminta keterangan," katanya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Syarif pada Kamis (4/9/2025) lalu. Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami temuan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang disita dari rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

