Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Penuhi Panggilan KPK
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut dimintai keterangan terkait kebijakan pembagian kuota haji tambahan pada penyelenggaraan ibadah haji 2024.
"Dimintai klarifikasi dan keterengan pembagian kuota haji," kata Yaqut di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Yaqut mengaku, dalam pemeriksaan hari ini dirinya hanya membawa surat keputusan sebagai menteri ketika itu. Dia belum mau berspekulasi terkait tekanan politik terkait kasusnya tersebut. "Saya enggak tahu ya, saya enggak bisa komentar soal itu," ucapnya.
Baca Juga
Disetujui MBS, Kampung Haji Indonesia Hanya 400 Meter dari Masjidil Haram
Dia juga enggan berkomentar lebih lanjut saat ditanya wartawan terkait perkara yang menjeratnya tersebut. Keterangan tersebut hanya akan ia sampaikan kepada KPK.
"Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam. Karena itu materi saya tidak bisa sampaikan ke teman-teman. Nanti saya sampaikan ke dalam," ungkapnya.
Yaqut tiba di Gedung KPK pukul 09.30 WIB. Yaqut yang mengenakan baju cokelat dan peci hitam tampak ditemani kuasa hukumnya.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.
Baca Juga
Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Tahap Pertama Program Poin Haji Berkah
Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/8/2025) lalu. Selain itu, pada Senin (4/8/2025) KPK juga telah memanggil tiga orang dari Kemenag yang berinisial RFA, MAS, dan AM, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ini.
KPK juga telah memanggil pendakwah, Khalid Basalamah, untuk dimintai keterangan terkait pengetahuannya soal pengelolaan dan kuota haji. Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, juga turut memenuhi panggilan KPK, Selasa (8/7/2025).

