RUU Kamar Dagang Industri dan RUU Perampasan Aset Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) Kamar Dagang Industri dan RUU Perampasan Aset masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Hal itu terungkap dalam rapat Baleg DPR bersama pemerintah yang membahas evaluasi Prolegnas 2025-2029 di kompleks parlemem, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Rapat turut dihadiri Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Baca Juga
Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Menko Yusril: Jangan Ada Keraguan
"Kami informasikan bahwa Badan Legislasi juga telah menerima beberapa usulan RUU untuk dapat dimasukkan dalam Prolegnas RUU tahun 2025-2029," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan dalam rapat evaluasi Prolegnas 2025.
Selain RUU Kadin dan RUU Perampasan Aset, RUU tentang Kawasan Industri, RUU tentang Transportasi Online, dan RUU tentang Patriot Bond juga diusulkan masuk prolegnas.
Kemudian, revisi UU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), revisi UU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU Satu Data Indonesia, RUU tentang Pekerja Lepas Indonesia, RUU tentang Pekerja Platform Indonesia, dan RUU BUMD juga diusulkan masuk prolegnas.
Bob mengatakan RUU Perampasan masuk ke dalam tiga daftar yang diprioritaskan. Selain Perampasan Aset, RUU kamar dagang industri, dan RUU tentang kawasan industri juga masuk dalam prolegnas prioritas.
"Terhadap usulan tersebut terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam perubahan kedua Prolegnas RUU prioritas 2025, yaitu RUU tentang perampasan aset, RUU tentang kamar dagang industri, dan RUU tentang kawasan industri," kata Bob.
Baca Juga
DPR Kemungkinan Ambil Alih Usulan Inisiatif RUU Perampasan Aset
Bob menambahkan, ketiga RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR. Politikus Partai Gerindra itu mengimbau tidak perlu lagi memperdebatkan mengenai nasib RUU Perampasan Aset.
"Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tetapi di DPR, dan itu masuk ke 2025," tegas Bob.

