Pemerintah Usulkan Lagi RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025-2029
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025-2029. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, usulan RUU Perampasan Aset masuk prolegnas ini merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah dalam memberantas korupsi.
“Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset, kami letakkan di urutan kelima dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029,” kata Supratman dalam rapat kerja (raker) penyusunan Prolegnas RUU jangka menengah 2025-2029 dan Prolegnas prioritas 2025, di kompleks parlemen, Senayan, Senin, (18/11/2024).
Baca Juga
.Supratman mengatakan, RUU Perampasan Aset sudah pernah diajukan pada periode sebelumnya sampai ke penugasan di Komisi III DPR. Sampai saat ini dinamikanya masih berlanjut. Namun, Supratman menegaskan pemberantas korupsi merupakan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, pemerintah kembali mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas.
“Saya bisa pastikan bahwa Presiden selalu menegaskan pemberantasan korupsi menjadi agenda utama, dengan cara tertentu yang bisa dilakukan oleh Presiden, saya jamin Presiden akan melakukan tindakan yang keras terhadap upaya pemberantasan korupsi, itu komitmen,” tegas Supratman.
Dalam rapat tersebut, Supratman juga menyampaikan terdapat delapan RUU yang diusulkan masuk dalam Prolegnas prioritas 2025 dan 40 RUU usulan Prolegnas 2025-2029. Dari delapan RUU yang masuk Prolegnas prioritas 2025, empat RUU merupakan carry over dari periode sebelumnya, yakni RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika dan Psikotropika, RUU Desain Industri, dan RUU Pengelolaan Ruang Udara. Sementara, empat RUU lainnya, yaitu tentang RUU Hukum Perdata Internasional, RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, dan RUU Ketenaganukliran.
Supratman berharap evaluasi Prolegnas ini, mampu menghasilkan keputusan terbaik.
“Saya berharap rapat kerja hari ini akan menghasilkan keputusan terbaik bagi perencanaan pembentukan Undang-Undang, semoga usulan-usulan ini dapat dipahami dan disetujui bersama,” katanya.
Baca Juga
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyampaikan total keseluruhan usulan RUU yang masuk Prolegnas masih belum final. Sejauh ini, Baleg DPR menerima usulan 150 RUU Prolegnas 2025-2029 dan 42 RUU Prolegnas prioritas 2025.
"Pembahasan lebih lanjut terkait jumlah keseluruhan usulan-usulan nantinya akan dilakukan dalam rapat panitia kerja (panja),” katanya.

