Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyatakan bahwa partainya siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal tersebut guna menjawab tuntutan masyarakat dalam sejumlah aksi yang digelar beberapa hari terakhir ini.
"Tentu kami di DPR juga terus mendorong dan menyusun undang-undang yang sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini tuntutan dari mahasiswa, beberapa elemen masyarakat terkait dengan RUU Perampasan Aset," kata Ibas dalam konferensi pers, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/8/2025).
Ibas mengungkapkan, RUU Perampasan Aset telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. Ia pun menekankan soal pentingnya komitmen DPR dan Pemerintah dam menyelesaikan produk undang-undang tersebut.
"Tentu jika RUU Perampasan Aset hari ini dinilai sangat diperlukan dalam waktu yang cepat, kami di parlemen siap untuk membahasnya. Tapi selebihnya tentunya kami juga mendukung dan menunggu apakah undang-undang tersebut juga merupakan bagian yang perlu dituntaskan oleh pemerintah dan DPR," ujarnya.
Ia pun tak membenarkan bentuk-bentuk upaya perampasan yang terjadi belakangan ini. Setiap objek vital, objek umum, termasuk objek pribadi merupakan bagian yang harus dilindungi.
Baca Juga
Menkum Supratman: Presiden Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Dibahas
"Pola-pola perampasan aset secara langsung yang ditunjukkan hari ini akibat kemarahan, akibat rasa kekecewaan yang mungkin dirasakan oleh masyarakat terkait dengan isu dan keinginan atau harapan tertentu, tentu tidak semerta-merta harus dilakukan dengan cara-cara seperti itu," ungkapnya.
Partai Demokrat mendukung penegakan hukum seadil-adilnya. Termasuk dengan kondisi yang hari ini terjadi di seluruh Tanah Air terkait dengan keamanan, ketertiban nasional dan juga perilaku-perilaku yang harus diinvestigasi.
"Harus dilakukan pengusutan secara tuntas," ucap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

