Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, Said Iqbal Singgung Kasus Eks Wamenaker
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Presiden Partai Buruh Said Iqbal mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan. Ia pun menyinggung soal kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel).
"Agar tidak ada Noel-Noel yang lain atau memperkecil adalah RUU perampasan aset disahkan," kata Said di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Said menuturkan, Kemenaker merupakan salah satu kementerian yang rentan terhadap kasus korupsi. Mulai dari izin TKA, izin outsorcing, hingga sertifikasi K3.
"Banyak perizinan di Kemenaker itu ada kaitan berkelindan dengan perusahaan. Itu gudangnya korupsi, maka harus ada pembuktian terbalik, harus ada perampasan aset," ujarnya.
Ia menambahkan, praktek korupsi menyebabkan biaya sertifikasi K3, biaya outsourcing dan biaya TKA naik. Kenaikan harga tersebut otomatis menekan biaya buruh.
"Berarti kalau ada korupsi, kita semua buruh itu tidak sejahtera. Itu maksudnya kenapa kita bicara RUU perampasan aset," ungkapnya.
Desakan mempercepat Pengesahan RUU Perampasan Aset jadi salah satu dari enam tuntutan yang disampaikan kelompok buruh. Tuntutan lain yang disampaikan massa buruh antara lain tolak upah murah dan hapus outsourcing, stop PHK, reformasi pajak, sahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru tanpa omnibuslaw, dan pemilu yang bersih.

