DPR Buka Peluang Bentuk Pansus Haji 2025, Ini Alasannya
JAKARTA, Investortrust.id - DPR bakal membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 2025. Peluang terbukanya Pansus Haji tersebut disampaikan Ketua DPR Puan Maharani setelah membuka Masa Sidang IV DPR RI Tahun Persidangan 2024/2025 di Jakarta, Selasa (24/6/2025). Saat ini pimpinan DPR masih menunggu laporan Komisi VIII DPR yang menangani haji.
"Hari ini baru kita buka masa sidangnya. Kita akan mendapatkan laporan, kebetulan ketiga pimpinan DPR ikut dalam haji tahun ini. Kita akan mendapatkan laporannya dari teman-teman dan Komisi VIII," kata Puan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Baca Juga
Antusiasme Haji Tinggi, Zurich Syariah Raup Kontribusi Rp 1,4 Miliar dari Asuransi Perjalanan
Pada 2024, DPR telah membentuk Pansus Haji. Puan mengatakan, DPR bisa kembali membentuk pansus pada tahun ini untuk memperbaiki penyelenggaraan haji tahun depan. "Setelah itu, jika memang harus dilakukan Pansus Haji untuk pelaksanaan perbaikan ke depan, DPR sesuai mekanismenya akan melaksanakan Pansus Haji," ucapnya.
Puan menilai, ada banyak yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan haji 2025. Karena itu evaluasi dilakukan agar tidak terulang tahun berikutnya. "Namun, memang dalam pelaksanaan haji kali ini banyak hal yang kita harus evaluasi. Banyak hal yang harus kita selesaikan dengan lebih baik sehingga pelaksanaan haji pada tahun depan tidak akan terulang lagi," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam mengusut dugaan korupsi haji 2024. Terlebih katanya sudah ada hasil Pansus Haji 2024. "Ya jelas kan kalau ada hasil pansus ya dipanggil," kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Baca Juga
Pemulangan Jemaah Haji Saudia Airlines Lancar Setelah Ancaman Bom Dinyatakan 'Hoaks'
Cucun menyayangkan, sikap Yaqut yang kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan. Dia meyakini KPK bisa memanggil Yaqut dalam proses penyelidikan dugaan korupsi Haji 2024.
"Kemarin di pansus enggak hadir, tidak mungkin kalau nanti KPK akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dahulu, kemudian keterangan-keterangan tinggal penyelidikan nanti disampaikan akan naik tahap ke sidik, KPK sudah punya tahapannya, ada hasil pansus kemarin," tuturnya.

