Targetkan 2 Juta Pengemudi Ojol Terlindungi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan 3 Skema
JAKARTA, investortrust.id - BPJS Ketenagakerjaan menargetkan di akhir tahun ini seluruh pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia yang jumlahnya diperkirakan mencapai 2 juta orang dapat terlindungi dalam program jaminan sosial tenaga kerja.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengungkapkan, untuk mencapai target tersebut pihaknya telah menyiapkan tiga skema, mulai dari skema perlindungan individu pekerja hingga kolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dan perusahaan penyedia aplikasi layanan transportasi online.
“Akhir tahun sebenarnya kami berharap, seluruh pengemudi ojol kami berharap,” ujarnya, kepada Investortrust, usai Media Briefing bersama Kementerian UMKM, BPJS Ketenagakerjaan, dan Grab Indonesia, di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga
Menurut Pramudya, sampai dengan Mei 2025 baru 12,5% atau sekitar 320.000 dari total 2 juta pengemudi ojol yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya yang hanya sekitar 250.000 pengemudi ojol.
Ia berharap seluruh pengemudi ojol dapat terlindungi di akhir tahun ini. Namun, hal tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya terkait pembahasan mengenai status dan hak-hak dari pekerja digital.
Oleh karena itu, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan mendorong tiga skema perlindungan. Pertama, skema pendaftaran mandiri yang memungkinkan para pengemudi mendaftar sendiri sebagai peserta dalam program jaminan sosial.
“Kemudian perlindungan melalui kerja sama dengan aplikator (penyedia aplikasi layanan transportasi online). Jadi setiap penghasilan itu disisihkan mereka siapkan untuk membayarkan iurannya,” kata Pramudya.
Baca Juga
Begini Upaya BPJS Ketenagakerjaan Percepat Pencairan Klaim Bagi Mitra Ojol
Yang ketiga, BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan pemda. Saat ini banyak pemda, baik di tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi yang mulai menginisiasi program perlindungan bagi warganya yang bekerja sebagai pengemudi ojol.
“Beberapa daerah sudah diberikan perlindungan. Contohnya kemarin di Kota Batam, kemudian nanti Surabaya, kemudian beberapa waktu dekat juga akan di beberapa kota lainnya,” ucap Pramudya.
Ia mengatakan, dengan sejumlah skema tersebut bisa memperluas jangkauan program jaminan sosial bagi masyarakat sehingga masyarakat paham apa hak yang mereka dapatkan. Selain itu, juga sebagai upaya mensinergikan dengan program-program yang dimiliki oleh semua stakeholders, baik dari swasta hingga pemerintah.
“Sehingga upaya untuk memberikan perlindungan bisa lebih luas dan lebih masif. Itu yang kita inginkan,” kata Pramudya.

