Begini Upaya BPJS Ketenagakerjaan Percepat Pencairan Klaim Bagi Mitra Ojol
JAKARTA, investortrust.id - BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya mempercepat pencairan klaim bagi para pekerja rentan, termasuk mitra pengemudi ojek online (ojol). Salah satu strategi yang didorong adalah kolaborasi teknologi dengan platform layanan transportasi online seperti Grab.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengungkapkan, pihaknya tengah membangun sistem informasi yang dapat menghubungkan langsung platform Grab dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan.
“Upaya yang kita bangun saat ini, terutama dengan Grab, adalah bagaimana membangun konektivitas, interoperabilitas antara apa yang dimiliki oleh teman-teman di aplikasi Grab dengan BPJS,” ujarnya, kepada Investortrust, usai Media Briefing bersama Kementerian UMKM, BPJS Ketenagakerjaan, dan Grab Indonesia, di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Sistem ini, lanjut Pramudya, akan mempermudah proses klaim, khususnya saat terjadi kecelakaan kerja. Selama ini proses klaim memerlukan waktu karena harus melalui konfirmasi ke perusahaan terkait.
Namun dengan sistem yang terintegrasi, informasi kecelakaan bisa segera diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan dan langsung diteruskan ke rumah sakit (RS) untuk penerbitan surat jaminan layanan.
“Yang paling dibutuhkan saat terjadi kecelakaan adalah informasi yang cepat. Karena kalau kami dengan perusahaan-perusahaan biasanya agak lama, karena kita harus konfirmasi sama perusahaan dan segala macam,” kata Pramudya.
Baca Juga
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Indonesia Harus Manfaatkan Bonus Demografi
“Tapi dengan Grab yang memiliki sistem yang sudah terbangun dan sudah dikoneksikan dengan kami, maka ketika terjadi kecelakaan kerja, informasi lebih segera. Dan yang diperlukan adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan, itu adalah semacam surat jaminan,” sambung dia.
Menurut Pramudya, upaya ini merupakan jawaban dari permintaan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman yang ingin agar pelayanan proses klaim terhadap kecelakaan kerja, khususnya di sektor informal seperti ojol, bisa dipercepat dan dipermudah.
Baca Juga
Ia juga menekankan pentingnya replikasi model ini ke platform layanan transportasi online lainnya demi memperluas jangkauan perlindungan sosial.
“Karena kami memahami bahwa mitra-mitra ojol ini sangat banyak, dan mereka saat ini memang sedang mempertanyakan apa bentuk perlindungan negara terhadap pekerjaan mereka. Karena mereka sangat punya risiko yang tinggi di lalu lintas,” ucap Pramudya.
“Itu salah satu upaya kami dengan membangun sistem yang terintegrasi, sehingga nanti proses seamless, kalau ada kejadian kecelakaan kerja bisa segera terinformasi kepada mitra, sehingga kami bisa segera follow up kepada RS nanti yang akan melayani,” sambung dia.
Per Mei 2025 BPJS Ketenagakerjaan mencatat sudah ada 320.000 mitra ojol yang terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, meningkat dari periode sebelumnya yaitu 250.000 mitra ojol.
Angka ini setara dengan 12,5% dari total pengemudi ojol di Indonesia yang berjumlah sekitar 2 juta mitra ojol.

