Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian UMKM, Grab Hadirkan Peluang Usaha Lewat Rekrutmen Massal Mitra Digital
Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengungkapkan, hal ini sebagai bentuk nyata kehadiran pihaknya di tengah meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
“Lebih dari 50% mitra pengemudi Grab sebelumnya adalah korban PHK, tidak memiliki pekerjaan, atau kehilangan sumber pendapatan. Sekarang mereka punya penghasilan, akses pelatihan, bahkan sebagian besar penghasilannya meningkat lebih dari dua kali lipat,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Menurut Neneng, acara yang dihadiri hampir 2.000 peserta ini tak hanya berfokus pada rekrutmen, tapi juga menghadirkan dukungan menyeluruh bagi mitra yang bergabung. Grab memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara langsung di lokasi acara, membantu penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi mitra merchant, serta menyediakan solusi kendaraan melalui kemitraan dengan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) bagi calon mitra pengemudi yang belum memiliki kendaraan pribadi.
Baca Juga
Bukan Cuma Grab, Danantara Bisa Jadi 'Game Changer' Saham GOTO?
Sementara itu Menteri UMKM Maman Abdurahman mengapresiasi langkah yang dilakukan Grab, sebab digitalisasi adalah kunci masa depan bagi sektor UMKM. Ia menyatakan, platform seperti Grab menjadi jembatan antara pengusaha UMKM dengan pasar yang lebih luas.
”Dengan adanya akses layanan pengantaran, pembayaran digital, hingga pelatihan, masyarakat bisa tumbuh menjadi wirausaha tangguh. Dalam kondisi sulit, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bantuan tapi peluang,” katanya.
Lebih lanjut, Maman turut mendorong klasifikasi mitra pengemudi sebagai bagian dari UMKM. Dengan status tersebut, para mitra bisa mengakses berbagai fasilitas negara seperti kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga ringan, BBM dan LPG bersubsidi, hingga pelatihan sumber daya manusia (SDM) dari pemerintah.
“Status ini memungkinkan mitra tetap mempertahankan fleksibilitas, sekaligus mendapatkan perlindungan dan akses pembiayaan layaknya pengusaha UMKM formal lainnya,” ucap dia.
Baca Juga
Grab Eyes $7 Billion GoTo Acquisition, but Fintech and Crypto May Shape Its Real Future
Di sisi bersamaan, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro manyatakan, perlindungan sosial sangat penting bagi pekerja informal seperti mitra pengemudi. Sebab mereka menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan diri hingga ketidakpastian di hari tua.
“Dalam kerja sama ini, mitra yang bergabung akan mendapatkan perlindungan jaminan kerja, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan satu bulan bebas iuran dari Grab,” ujarnya.

