Setelah Rumah Ridwan Kamil, KPK Geledah Kantor Bank BJB di Bandung
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau bank bjb di Bandung, Rabu (12/3/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi penempatan iklan di Bank BJB.
"Iya, benar (penggeledahan di kantor Bank BJB)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonifirmasi.
Baca Juga
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto mengakui adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Bandung.
"Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung," kata Fitroh.
Meski demikian, Setyo dan Fitroh belum mengungkap hasil dari penggeledahan di kantor Bank BJB tersebut.
Sebelumnya, tim penyidik telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus ini, Senin (10/3/2025). Dari penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah bukti dokumen terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan BJB.
Baca Juga
PDIP Umumkan Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Jelang Sidang Perdana, Ada Eks Jubir KPK
Bukti-bukti tersebut sedang diteliti dan didalami oleh penyidik. Tak tertutup kemungkinan KPK akan memeriksa Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi barang bukti yang telah disita.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. KPK menduga kasus dugaan korupsi di BJB merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

