PDIP Umumkan Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Jelang Sidang Perdana, Ada Eks Jubir KPK
JAKARTA, Investortrust.id -- DPP PDIP mengumumkan sejumlah nama yang akan menjadi tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam menghadapi sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan. Diketahui, Hasto akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (14/3/2025).
"Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dan tim hukum yang berlatar belakang nonpartai atau full profesional," kata Ketua DPP Ronny Talapessy di kantor DPP PDIP, Rabu (12/3/2025).
Total terdapat 17 nama yang secara resmi jadi kuasa hukum Hasto. Salah satunya yakni mantan juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
"Kelima, Febri Diansyah SH selaku koordinator jubir tim pengacara Mas Hasto Kristiyanto," ujar Ronny.
Selain itu Ronny juga menyampaikan sikap resmi PDIP terkait kasus tersebut. Pertama, PDIP memberikan dukungan penuh kepada Hasto Kristiyanto untuk menghadapi proses hukum yang telah berjalan di KPK. Kedua, PDIP menempatkan proses hukum ini sebagai bagian dari perjuangan untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi di indonesia.
"Ketiga, kami meyakini proses yang sedang berjalan ini adalah bentuk pembajakkan fungsi-fungsi penegakkan hukum untuk kepentingan politik atau bahkan balas dendam politik atas sikap politik PDIP dalam menegakkan aturan internal yang berujung pada pemecatan sejumlah kader partai," ucapnya.
Berikut daftar kuasa hukum Hasto Kristiyanto di sidang perkara suap dan perintangan penyidikan:
1. Todung Mulya Lubis,
2. Maqdir Ismail,
3. Ronny B Talapessy,
4. Arman Hanis,
5. Febri Diansyah,
6. A Patramijaya,
7. Erna Ratnaningsih,
8. Johanes Oberlin L Tobing,
9. Alvon Kurnia Palma,
10. Rasyid Ridho,
11. Duke Arie,
12. Abdul Rohman,
13. Triwiyono Susilo,
14. Wily Pangaribuan,
15. Bobby Rahman Manalu,
16. Rory Sagala, dan
17. Annisa Eka Fitria Ismail.
(C-14)

