Hari Ini, KPK Jadwalkan Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada hari ini, Selasa (2/12/2025. RK, sapaan Ridwan Kamil, diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB.
"Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara RK, dalam kapasitas sebagai gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca Juga
Soal Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Disita KPK, Bahlil: Golkar Hargai Proses Hukum
KPK meyakini RK akan kooperatif dengan memenuhi pemanggilan pemeriksaan tersebut.
"Jadi kita sama-sama tunggu ya," katanya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan Ridwan Kamil dijadwalkan diperiksa terkait kasus korupsi Bank BJB pada pekan ini. Namun, Asep belum mengungkap jadwal pasti pemeriksaan Ridwan Kamil.
"Untuk Pak RK ditunggu, di awal, di minggu ini," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Asep memastikan surat pemanggilan pemeriksaan telah dilayangkan kepada Ridwan Kamil sejak pekan lalu. Untuk itu, KPK menunggu RK untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Jadi kita sama-sama tunggu ya. Panggilan sudah kita lakukan, jadi tinggal ditunggu. Panggilan sudah kita layangkan," tandas Asep.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Bank BJB yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp 222 miliar.. Kelima tersangka itu, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto. Selain itu, KPK juga menjerat pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Baca Juga
KPK Duga Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Dibeli Pakai Uang Hasil Korupsi BJB
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita mobil merk Mercedes Benz yang saat ini dititip di salah satu bengkel dan motor Royal Enfield. Meski demikian, sejak penggeledahan dan penyitaan tersebut, KPK belum memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil.

