Dicegah ke Luar Negeri, Agustiani Tio Minta Diizinkan KPK Berobat ke China
JAKARTA, investortrust.id - Tim kuasa hukum mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan kliennya berobat ke luar negeri. Kuasa hukum Tio, Army Mulyanto menyebut kliennya saat ini sedang menderita sakit kanker.
Permintaan itu disampaikan melalui surat kepada pimpinan KPK, Senin (10/2/2025).
"Jadi memang sudah saatnya Bu Tio harus berobat ke Guangzhou. Ini kami minta kebijaksanaan dari ketua KPK untuk bisa diberikan izin setidaknya kalau misalnya pencekalannya tidak bisa dicabut," kata Army Mulyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Baca Juga
KPK Jadwalkan Periksa Eks Anggota Bawaslu Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
KPK diketahui mencegah Tio ke luar negeri terkait kasus dugaan perintangan penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Tio pada 6 Januari dan 8 Januari 2025.
Army mengatakan, surat yang disampaikan ke pimpinan KPK hari ini merupakan surat kedua. Sebelumnya, tim kuasa hukum Tio telah menyampaikan surat serupa ke KPK pada 3 Februari 2025 lalu.
Army menyebut, kondisi kesehatan Tio terus menurun. Bahkan, Tio saat ini sedang dirawat di RS Mitra Keluarga, Depok.
"Tadi pagi kurang lebih sekitar jam 11 siang klien Bu Tio masuk rumah sakit, diopname di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Depok," ungkapnya.
Menurutnya, kondisi Tio memburuk karena obat yang harus dikonsumsinya sudah habis. Tio seharusnya menjalani pengobatan di China.
"Kondisi Bu Tio ini yang harusnya berobat ke Guangzhou ini belum bisa maka sekarang dirawat di RS Mitra Keluarga, Depok dan situasinya lagi dicek semuanya," ungkap Army.
Army berharap pimpinan KPK mengizinkan kliennya berobat ke luar negeri. Selain kepada KPK, Army mengaku sudah menyampaikan surat kepada Komnas HAM.
"Mudah-mudahan dari Ketua KPK dan pimpinan komisioner lainnya bisa mrespons dengan sangat positif karena terus terang surat kami ini kan sebelumnya tanggal 3 Februari dan hari ini tanggal 10, berarti sekitar 7 hari tidak ada respons," ujar Army.
Baca Juga
KPK diketahui mencegah Tio yang merupakan mantan terpidana kasus suap PAW Agustiani Tio Fridelina (ATF) dan suaminya ke luar negeri. Pencegahan ini terkait penyidikan kasus perintangan penyidikan kasus suap yang juga menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Agustiani Tio sebelumnya mengadu ke Komnas HAM atas status yang disandangnya. Tio mengaku sedang sakit dan harus menjalani pengobatan ke luar negeri.

