Menhan Ungkap Dewan Pertahanan Nasional Bakal Punya 3 Kedeputian, Apa Saja?
BOGOR, investortrust.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) bakal memiliki tiga kedeputian. Hal itu diungkapkan Sjafrie dalam sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/2/2025).
Ketua Harian DPN itu mengatakan tiga kedeputian Dewan Pertahanan Nasional terdiri dari Kedeputian Geostrategi, Kedeputian Geopolitik, dan Kedeputian Geoekonomi. Struktur organisasi DPN itu saat ini sedang proses finalisasi dan harmonisasi.
Baca Juga
"Dewan Pertahanan Nasional saat ini sedang dilaksanakan proses finalisasi struktur organisasi dan tata kerja dengan memiliki tiga kedeputian yaitu deputi geostrategi, deputi geopolitik, dan deputi geoekonomi dan dibantu oleh kesekretariatan," kata Sjafrie.
Sjafrie mengatakan, tiga kedeputian itu akan menjalankan tugas Dewan Pertahanan Nasional. Dikatakan, tugas Dewan Pertanahan Nasional mencakup heterogenitas permasalahan nasional yang berimplikasi terhadap kedaulatan negara dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. DPN, katanya, akan menyampaikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada presiden.
"Dewan Pertahanan Nasional memberikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia," kata Sjafre.
Tak hanya itu, Sjafrie mengatakan, Dewan Pertahanan Nasional berperan merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun.
DPN diketahui dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada Desember 2024 melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Pembentukan DPN merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Dalam kesempatan ini, Presiden Prabowo Subianto menekankan eran vital persoalan pertahanan negara.
"Saya ingin kembali, sebagaimana tadi juga dilaporkan oleh Ketua Harian, vitalnya masalah pertahanan bagi suatu negara," kata Prabowo.
Bahkan, kata Prabowo Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 telah menyatakan tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Asas pertama adalah asas perlindungan, artinya asas pertahanan," tegasnya.
Baca Juga
Prabowo Ungkap Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional Sudah Diperintahkan UU 22 Tahun Lalu
Kepala Negara mengatakan, terdapat sejumlah aliran bernegara. Beberapa di antaranya, aliran ideologi dan kemakmuran. Namun, saat ini, kata Prabowo, aliran yang mencuat adalah aliran bernegara berdasarkan asas realisme.
"Adanya negara adalah tujuannya adalah survival bagi bangsa kita," katanya.

