Istana Jelaskan Perbedaan Dewan Pertahanan Nasional dan Dewan Ketahanan Nasional
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai ketua harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik Wamenhan Donny Ermawan Taufanto sebagai sekretaris Dewan Pertahanan Nasional.
Pelatikan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 87/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional.
Dewan Pertahanan Nasional yang baru dibentuk Prabowo ini berbeda dengan Dewan Ketahanan Nasional yang sudah ada.
Baca Juga
Prabowo Lantik Menhan Sjafrie sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan Dewan Ketahanan Nasional kewenangannya pada aspek ketahanan termasuk keamanan. Sementara itu, Dewan Pertahanan Nasional fokus pada aspek pertahanan. Untuk itu, di Dewan Ketahanan Nasional masih terdapat unsur Polri, sementara di Dewan Pertahanan Nasional lebih menekankan pada aspek TNI.
"Kalau ketahanan kan lebih kepada ketahanan, ada keamanan juga. (Dewan Pertahanan Nasional) Ini benar-benar sektornya sektor pertahanan," kata Hasan Nasbi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Hasan Nasbi mengatakan, Dewan Pertahanan Nasional memiliki tugas dan fungsi memberikan pertimbangan dan memasukkan strategi kebijakan untuk pertahanan nasional. Termasuk juga memberikan pertimbangan geopolitik, geostrategi.
"Termasuk juga merumuskan misalnya keadaan ancaman. Bagaimana misalnya mendeploy kekuatan, keamanan, dan segala macam. Itu pertimbangannya ada di Dewan pertahanan Nasional. Perpresnya ada nanti kan bisa di-share ya. Nanti saya cek ya.
Baca Juga
Dewan Pertahanan Nasional, kata Hasan Nasbi diketuai oleh presiden dengan anggota tetap yang terdiri dari menteri pertahanan, menteri luar negeri, menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri sekretaris negara. Selain itu, terdapat anggota tidak tetap yang berasal dari kementerian lain.
"Ini lebih ke strategis dan itu multi-stakeholder. Maksudnya tidak hanya menhan. Ada kementerian-kementerian lain yang menjadi anggota tetap dari Dewan Pertahanan Nasional. Jadi kebijakannya menyeluruh dan lebih holistik. Pertimbangan strategis yang mereka berikan soal kebijakan pertahanan lebih holistik. Karena ada menteri keuangan juga, ada mensesneg, ada mendagri, ada menlu.

