Siapa Pasang Pagar Laut Tangerang? Ini Kata Ombudsman
JAKARTA, investortrust.id - Ombudsman mengumumkan hasil investigasi atas prakarsa sendiri terhadap permasalahan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Adapun investigasi tersebut dilakukan langsung oleh Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten.
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi, turut memberikan keterangan ketika dikonfirmasi oleh awak media perihal siapa dibalik pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
"Fokus kami adalah terkait dengan pelayanan publiknya sehingga dari sisi ini fokus kita adalah bagaimana pagar itu cepat dicabut," katanya kepada awak media dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Fadli menjelaskan, investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman tidak menyasar siapa pihak dibalik pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang tersebut. Ia menyebut Ombudsman fokus terhadap pengawasan pelayanan publik, dalam hal ini adalah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.
Ia menyebut Ombudsman merekomendasikan agar pihak yang berwenang segera mencabut pagar laut sepanjang 30 km tersebut sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas keseharian kembali, khususnya yang terkait dengan mata pencaharian.
"Nah kita menemukan indikasi (maladministrasi) dan semua dokumen-dokumen tersebut sudah kita serahkan, kita sampaikan juga kepada teman-teman dari DKP tinggal di tindaklanjut," sambungnya.

