Menkomdigi Siapkan Regulasi Kuat untuk Pastikan Ruang Digital Aman bagi Anak
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemblokiran konten negatif saja tidak cukup untuk melindungi anak-anak dari ancaman digital. Diperlukan regulasi yang lebih kuat agar ruang digital menjadi tempat yang aman bagi generasi muda.
Hal itu disampaikan Meutya Hafid dalam orasi ilmiah pada sidang terbuka Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) di Balai Sidang UI, Depok, Senin (3/2/2025).
Baca Juga
Menkomdigi Bentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital
Menkomdigi menekankan perlindungan anak di dunia digital tidak bisa hanya mengandalkan pemblokiran. Selama ini, Kementerian Komdigi telah memutus akses terhadap lebih dari 4 juta konten negatif.
Namun, munculnya kembali konten ilegal menunjukkan bahwa upaya pemblokiran saja tidak cukup. Pendekatan pemblokiran seperti permainan kucing-kucingan dengan pelaku kejahatan digital yang selalu mencari cara baru untuk menghindari pengawasan. Untuk itu, pemerintah mendorong pembentukan budaya digital yang sehat agar anak-anak tidak mudah terpapar konten berbahaya.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mulai menerapkan sistem kepatuhan moderasi konten (Saman) yang berlaku mulai Februari ini. Menkomdigi menegaskan aturan ini akan memastikan platform digital bertanggung jawab dalam mengawasi kontennya. Platform yang tidak menghapus konten pornografi anak dalam waktu 1x4 jam setelah diberikan peringatan akan dikenakan sanksi tegas.
Selain langkah teknologi, pemerintah juga memperkuat regulasi dengan menyusun aturan turunan dari UU ITE dan UU PDP. Meutya Hafid menekankan langkah ini adalah bagian dari prioritas nasional yang telah ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan aturan turunan tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat.
"Presiden telah menegaskan ini sebagai prioritas nasional. Saya pastikan aturan turunannya harus selesai 1-2 bulan," tegas Menkomdigi.
Pemerintah menegaskan perlindungan anak di ruang digital bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang segera diterapkan demi masa depan yang lebih aman bagi generasi penerus bangsa.
Baca Juga
Bentuk Tim Baru, Komdigi Kebut Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Maya
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi, serta Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah.

