Sebut SHGB Pagar Laut di Tangerang Sudah Ada Sejak 2023, AHY: Sedang Diinvestigasi
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyebutkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut di perairan Tangerang sudah ada sejak 2023 lalu. AHY mengaku mendapat informasi mengenai SHGB di pagar laut tersebut dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
"Yang kita dapatkan data awal ini sejak tahun 2023. Saya juga sudah mendengarkan penjelasan langsung dari Menteri ATR/BPN Pak Nusron Wahid," ujar AHY di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga
Seusai Menghadap Prabowo, Menteri KKP Pastikan Pagar Laut di Tangerang Dibongkar pada Rabu
Untuk itu, AHY mengeklaim tidak mengetahui SHGB yang diterbitkan pada 2023 tersebut. Hal ini lantaran AHY baru menjabat sebagai menteri ATR/BPN pada 2024.
"Saya tidak tahu, saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024," kata dia.
Meski demikian, AHY tetap menekankan adanya mekanisme evaluasi. Tak tertutup kemungkinan SHGB pagar laut dicabut jika ditemukan adanya pelanggaran.
"Kalau memang ternyata ada yang tidak sesuai, baik itu ada yang tidak sesuai atau cacat, baik prosedur maupun material, apalagi kalau ada cacat hukumnya, itu maka harus segera dievaluasi, bahkan dicabut apakah itu SHM atau SHGB," jelasnya.
Baca Juga
Menteri KKP Tegaskan Ratusan SHGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang Ilegal
Untuk itu, AHY menyatakan, Kemenko Infrastruktur sedang menginvestigasi mengenai SHGB pagar laut. Hal ini untuk memastikan duduk persoalan dan kronologi munculnya SHGB tersebut.
"Ini sedang diinvestigasi, sedang diinvestigasi dan tentunya kita ingin mengetahui seperti apa duduk permasalahannya, kronologisnya seperti apa," katanya.

