Jalankan Perintah Prabowo TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang
JAKARTA, investortrust.id - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (17/1/2025). Pembongkaran ini untuk menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana Muhammad Ali untuk membuka akses, terutama bagi nelayan di sekitar pesisir Tangerang.
"Kami hadir di sini atas perintah dari presiden RI melalui Kepala Staf AL membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut," kata Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto dikutip dari Antara, Sabtu (17/1/2025).
Sebanyak 600 personel dari jajaran TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang tersebut. Harry menjelaskan, pagar laut tersebut harus dibongkar karena mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar laut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.
Baca Juga
Airlangga Pastikan Pagar Laut yang Viral di Perairan Tangerang Bukan untuk Giant Sea Wall
Harry melanjutkan, pihaknya menargetkan dapat membongkar pagar laut sejauh dua kilometer dalam satu hari. Target tersebut dinilai realistis melihat banyaknya kesulitan yang dialami TNI AL dalam melakukan pembongkaran.
Beberapa kendala yang dialami TNI AL di antaranya bambu yang sudah mengeras setelah tertancap selama berbulan bulan. Selain itu, dangkalnya kondisi laut di sekitar pagar membuat alat berat atau KRI tidak bisa masuk untuk melakukan pembongkaran.
Kondisi tersebut membuat TNI AL hanya mampu mengerahkan kapal kecil dibantu para nelayan dalam proses pembongkaran. Proses pembongkaran pun dilakukan secara manual yakni menarik bambu dengan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan.
Harry memastikan pihaknya akan terus bekerja sama dengan nelayan untuk membongkar seluruh pagar laut.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady menyebutkan pembongkaran pagar laut di Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang ditargetkan selesai dalam 10 hari ke depan.
"Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini," kata Wira.
Menurutnya, dengan kendala yang ada, sulit untuk membongkar seluruh pagar laut dalam satu hari. Dikatakan, target 10 hari ini dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaannya 2 kilometer per harinya.
"Sepertinya tidak mungkin kalau 30 km itu akan kita laksanakan dalam satu hari. Jadi kita akan atur mekanismenya, minimal target per hari ini 2 km," jelasnya.
Baca Juga
Mengenai Pagar Laut di Tangerang, Ini Tanggapan Menteri Nusron
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel lokasi pagar laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. KKP juga mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan KKP menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.
Ombudsman juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp 9 miliar.

