KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tim penyidik menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi penting untuk membongkar kasus tersebut, Rabu (15/1/2025).
Beberapa di antaranya, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, kader PDIP Saeful Bahri, dan Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Saffar M Godam. Ketiga saksi tersebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.
Baca Juga
Respons Ketua KPK soal Isu Hasto Tidak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
Saffar Godam tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Saffar Godam mengaku diperiksa sebagai saksi terkait data perlintasan mantan caleg PDIP yang menjadi buronan Harun Masiku.
"Untuk keterangan sebagai saksi terkait dengan perlintasan Harun Masiku," kata Saffar Godam.
Saeful yang merupakan terpidana kasus suap pengurusan PAW anggota DPR juga sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Demikian juga dengan Arief Budiman yang hadir di markas KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Namun, Arief Budiman enggan berbicara lebih detail kepada awak media terkait agenda pemeriksaannya kali ini.
"Entar deh, kalau sudah kasih keterangan ya. Enggak ada (bawa berkas), catatan aja," kata Arief.
Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan pada 22 Desember 2024. Kasus yang menjerat Hasto ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus mantan caleg PDIP Harun Masiku yang buron sejak sekitar 5 tahun lalu.
Baca Juga
Hadapi Gugatan Praperadilan Hasto, KPK Siapkan Persyaratan dan Administrasi
Hasto diduga menjadi sponsor suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU. Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan melarikan diri.
Tim penyidik KPK telah memeriksa Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan pada Senin (13/1/2025). Seusai pemeriksaan, tim penyidik memutuskan tidak menahan Hasto.

