Respons Ketua KPK soal Isu Hasto Tidak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengeklaim tak mengetahui isu yang menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden Prabowo Subianto. Telepon itu disebut yang membuat KPK tidak menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto seusai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Senin (13/1/2025).
“Saya justru tidak mendengar kabar itu,” kata Setyo usai melakukan audiensi dengan Badan Pengendali Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga
Hadapi Gugatan Praperadilan Hasto, KPK Siapkan Persyaratan dan Administrasi
Setyo mengaku hanya mendapat informasi Hasto memenuhi panggilan penyidik KPK pada pagi hari dan merampungkan pemeriksaan siang harinya. Untuk itu, Setyo tak tahu menahu soal isu Megawati menelepon Prabowo.
"Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini enggak. Dari sini enggak ada," katanya.
Setyo menekankan, penahanan seorang tersangka merupakan kewenangan penyidik.
"Kalau seperti itu saya yakin bahwa pasti penyidik punya, pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan," katanya.
Setyo memastikan tim penyidik tidak berencana menahan Hasto saat itu. Dijelaskan, penyidik menyampaikan masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi untuk merampungkan penyidikan kasus yang menjerat Hasto. Selain itu, penyidik juga tidak memberikan informasi dan berkas kepada pimpinan terkait rencana penahanan Hasto.
"Jadi pemberitahuan segala macem tidak ada. Yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan, tetapi kepada rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan. jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang, baru tahap pemeriksaan saja," jelasnya.
Sebelumnya Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membantah isu yang menyebut Hasto tidak ditahan KPK karena Megawati menghubungi Prabowo. Ditegaskan Dasco, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, termasuk KPK.
"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK," tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Baca Juga
KPK Beberkan Alasan Belum Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Diberitakan, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (13/1/2025). Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.32 WIB.
Setelah diperiksa selama 4 jam, Hasto keluar dari gedung KPK tanpa mengenakan rompi oranye. Namun Hasto tampak diam seusai keluar dari ruang pemeriksaan KPK.

