KPK Bantah Penggeledahan Digelar karena Hasto Mangkir dari Pemeriksaan
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Bekasi, Selasa (7/1/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Penggeledahan tersebut dilakukan tim penyidik KPK sehari seterlah Hasto tidak hadir atau mangkir dari pemeriksaan. Namun, KPK membantah penggeledahan ini terkait dengan absennya Hasto dari pemeriksaan kemarin.
Baca Juga
"Kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran saudara HK kemarin," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (7/1/2025).
Tessa menekankan, penggeledahan merupakan kewenangan tim penyidik. Dikatakan, penyidik yang memutuskan kapan dan di mana akan melakukan penggeledahan.
"Apakah ada kaitan atau tidak, saya pikir tidak ada karena saudara HK sudah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran, dan pasti akan dilakukan reschedule," ujar Tessa.
Tessa juga membantah pernyataan sejumlah kalangan yang menyebut KPK terlambat melakukan penggeledahan karena tindak pidana yang diduga dilakukan Hasto telah terjadi lima tahun lalu. KPK juga tak ambil pusing dengan pernyataan sebagian kalangan lain yang menyebut penggeledahan ini sebagai pengalihan isu. Ditekankan, penggeledahan merupakan kewenangan penyidik dan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
"Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu ataupun ada juga pihak pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik. KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosesural dan proporsional," paparnya.
Diberitakan, tim penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Bekasi, Selasa (7/1/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," kata Tessa.
Tessa belum mengungkap barang bukti yang disita tim penyidik dari penggeledahan ini. Hal ini lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," katanya.
Baca Juga
Minta Kooperatif, KPK Siapkan Surat Penangkapan jika Hasto Mangkir Lagi
Sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa Hasto sebagai tersangka, Senin (6/1/2025). Namun, Hasto meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya lantaran harus mengikuti kegiatan rangkaian HUT PDIP yang sudah terjadwal sebelumnya.

