Kasus Korupsi Dana CSR, KPK Jadwalkan Periksa Eks Kepala Departemen Komunikasi BI
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (DKOM BI) Erwin Haryono, Senin (23/12/2024). Erwin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4 atas nama EH," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Baca Juga
OJK Buka Suara Seusai Kantornya Digeledah KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR BI
Tak hanya Erwin Haryono, tim penyidik KPK juga menjadwalkan Kepala Divisi Program Sosial BI (PSBI) Hery Indratno.
Belum diketahui materi yang bakal didalami penyidik saat memeriksa Erwin Haryono dan Hery Indratno. Hal itu akan disampaikan KPK saat keduanya hadir dan rampung menjalani pemeriksaan.
Diketahui, KPK telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, KPK belum mengungkap identitas pihak yang dijerat. KPK juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini.
Baca Juga
Geledah kantor OJK, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di BI, termasuk ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Selain itu, KPK juga telah menggeledah ruangan salah satu direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

