KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dari BI dan OJK
BOGOR, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Hal itu dikatakan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Bogor, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga
KPK Sebut Mobil yang Digunakan Harun Masiku Terparkir 2 Tahun di Thamrin Residence
"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep Guntur.
Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep Guntur masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini.
Baca Juga
Alex Marwata Minta Pimpinan KPK Mendatang Harus Berani Jadi Opisisi
Berdasarkan informasi, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya penyelenggara negara dari unsur legislatif.

