Kejagung Bakal Periksa para Mendag Periode 2015-2023 Terkait Kasus Tom Lembong
JAKARTA, investortrust.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil dan memeriksa para menteri perdagangan (mendag) yang menjabat periode 2015-2023. Para mantan mendag itu bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menjerat Mendag periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
"Kegiatan ini yang kami lakukan, kami (akan) periksa ini mulai dari 2015 sampai 2023. Ini yang awal," kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus) Kejagung Sutikno dikutip dari Antara, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga
PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Sutikno memastikan hal tersebut setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan yang diajukan Tom Lembong atas penetapannya sebagai tersangka. Dikatakan, pemeriksaan terhadap menteri perdagangan lainnya agar sengkarut dugaan korupsi impor gula makin terang. Untuk itu, Kejagung mengatakan, pemeriksaan yang bakal dilakukan secara bertahap ini menjadi kesempatan para mantan menteri perdagangan untuk menjelaskan mengenai persoalan tersebut.
"Tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini akan berjalan tahapan itu. Percaya itu," kata Sutikno.
Dikatakan, proses pemeriksaan akan dilakukan bertahap. Seluruh alat bukti dalam penanganan perkara mulai 2015-2023 bakal diperiksa berdasarkan aturan.
"Jadi sampai saat ini proses pemeriksaan alat bukti sudah berjalan. Tidak hanya kepada menteri, semuanya itu berjalan," ujarnya.
Baca Juga
Jaksa Agung Sebut Kasus Tom Lembong hingga Ronald Tannur Jadi Sorotan Publik
Lebih jauh, Sutikno menyebut adanya sidang pokok perkara kasus ini diharapkan dapat mengungkap fakta yang tersembunyi.
Diketahui, hakim tunggal PN Jaksel Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan Tom Lembong, Selasa (26/11/2024). Gugatan praperadilan ini diajukan Tom Lembong terkait langkah Kejagung yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2016.

