Menko Polkam: 97 Ribu Anggota TNI/Polri Main Judi Online
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan blak-blakan menyebut diperkirakan sebanyak 8,8 juta masyarakat Indonesia merupakan pemain judi online atau judol. Bahkan dia mengatakan 97 ribu di antaranya merupakan anggota TNI/Polri.
"Judi online kondisinya saat ini sudah meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat," kata Budi dalam konferensi pers pencapaian kinerja desk pemberantasan perjudian daring dan desk keamanan siber dan pelingungan data di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (21/11/2024).
Eks kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengungkap, perputaran uang dari judi online di Indonesia telah mencapai sekitar Rp 900 triliun pada tahun 2024. Jumlah pemain diperkirakan sekitar 8,8 juta masyarakat yang mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah. Di antara klasifikasi pemain tersebut di antaranya adalah 97 ribu anggota TNI/Polri, 1,9 juta pekerja swasta serta 80 ribu pemain yang berusia di bawah 10 tahun.
Baca Juga
Terhubung Judi Online, 3 Akun Instagram dengan Follower Puluhan Ribu Ditutup Kemenkomdigi
Dia meyakini angka tersebut akan terus bertambah apabila pemerintah tidak melakukan upaya masif dalam memberantas judi online. Dia mengatakan, masifnya judi online lantaran adanya temuan dari para pakar cyber security yang menyebut sang pemain akan mendapatkan hormon endorfin, yang menimbulkan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan permainan.
"Padahal kemenangan itu telah diatur oleh operator agar deposit dananya semakin besar. Ketika deposit sudah besar, pemain dipastikan akan kalah dan kehilangan uangnya. Artinya, judi online sebenarnya sudah seperti wabah, penyakit menular yang menjangkiti berbagai kalangan, dari orang tua hingga anak-anak," ungkap dia.
Dia memastikan pemerintah melalui desk pemberantasan penjudian daring akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakkan humum untuk memblokir situs-situs yang diyakini terafiliasi dengan judi online. Termasuk di antaranya, kata Budi, menelusuri dan memblokir aliran dana serta melakukan edukasi kepada publik untuk mencegah terjangkitinya masyarakat terhadap judi online.
"Dari sisi teknis memang nampak sangat mudah untuk diidentifikasi dan melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, hasil evaluasi kita, banyak operator yang melakukan domain switching atau penggantian nama domain yang sudah diblokir tersebut sehingga selanjutnya langkah pemblokiran akan kita lakukan dengan lebih agresif," jelas dia.
Diketahui pembentukan desk pemberantasan perjudian daring, yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan meliputi sejumlah kementerian/lembaga. Seperti Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kantor Staf Presiden, PPATK, Bank Indonesia, BSSN, KPK serta Kejaksaan Agung.

