Menko Polkam Bentuk Desk Pemberantasan Judi Online, Akan Lakukan Ini
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Guniawawan mengumumkan telah membentuk desk penanganan judi online (judol). Pembentukan desk tersebut dilakukan oleh Budi saat memimpin rapat koordinasi terbatas tingkat menteri pada Senin (4/11/2024) pagi tadi. Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditunjuk untuk memimpin desk tersebut.
Menurut Budi Gunawan, desk yang sudah dibentuk akan bergerak untuk menangani persoalan judol yang belakangan menyeret pejabat di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dia menyebut ada sejumlah strategi komperhensif yang telah diputuskan dalam rapat terbatas pagi tadi. Di antanya, yang pertama adalah melakukan pendidikan tentang baya judol itu sendiri.
"Karena edukasi ini tentu bertujuan untuk menciptakan kesadaran yang kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online," kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Baca Juga
Terlibat Aktivitas Judi Online, 11 Pegawai Kemenkomdigi Dinonaktifkan
Kemudian langkah kedua, pemerintah melalui desk penanganan judol akan melakukan peringatan dini dengan mengamankan simpul-simpul aktor seperti akses konektivitas dan sistem pembayaran. Disebut oleh Budi Gunawan, langkah ini ditujukan untuk memutus rantai kegiatan judol. Dan ketiga, apabila ditemukan unsur pelanggaran, pemerintah akan mengambil langkah hukum untuk menimbulkan efek jera.
"Penting dicatat bahwa pendekatan pencegahan ini artinya tidak-tidak berarti meniadakan penindakan. Sebaliknya, penindakan tetap menjadi bagian integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan tersebut dan termasuk juga bagian dari regulasi yang telah ditetapkan," jelas Budi Gunawan.
Pada kesempatan yang sama Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Menteri Komdigi Meuyta Hafid terkait penanganan dan pemberantasan judol. Usai ditunjuk memimpin desk penanganan judol, Listyo berjanji akan memotong mata rantai konektivitas para pelaku judol. Dia menyebut akan turut menggandeng PPATK dan OJK untuk melacak seluruh aliran dana.
"Sesuai dengan arahan presiden bahwa tindak tegas siapapun (pelaku judol) jangan sampai rakyat jadi korban," tegas Listyo.

