Terhubung Judi Online, 3 Akun Instagram dengan Follower Puluhan Ribu Ditutup Kemenkomdigi
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital (Ditjen Aptika Kemenkomdigi) menutup tiga akun Instagram dengan jumlah pengikut puluhan ribu karena terhubung dan turut mempromosikan judi online (judol). Ketiga akun Instagram itu, yakni @spartan95 dengan 86.100 pengikut, akun @luckysoccer888 dengan 18.400 pengikut, dan @nippon_clips dengan 193.000 pengikut.
"Selama dua hari ini, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika telah melakukan penanganan konten atau takedown sebanyak 9.960 konten terkait perjudian online. Ini merupakan hasil dari aduan masyarakat, laporan instansi/lembaga, dan patroli siber,” kata Sekretaris Ditjen Aptika Kemenkomdigi, I Nyoman Adhiarna di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga
Jangan Salah, Ini 5 Perbedaan Judi Online dan Investasi Menurut BNI Sekuritas
Selama sebulan terakhir atau sejak 20 Oktober hingga 20 November 2024, Kementerian Komdigi telah memblokir sebanyak 325.385 konten judi online ataupun yang terhubung dengan aktivitas perjudian. Jumlah itu terdiri dari 299.587 pada website dan IP, 14.116 konten/akun pada platform Meta, 7.075 file sharing, 2.920 pada Google atau YouTube, 1.507 melalui platform X atau Twitter, 129 konten pada Telegram, dan 50 konten di TikTok.
“Secara akumulatif, sejak tahun 2017–20 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir 5.204.753 konten terkait judol,” ujar Adhiarna.
Dalam kesempatan tersebut, Adhiarna mengingatkan masyarakat untuk selalu melindungi data pribadi. Hal ini mengingat banyak pihak yang tidak bertanggung jawab yang bisa memanfaatkan untuk kepentingan tertentu, termasuk melalui platform judi online. Dikatakan, situs-situs judol kerap meminta data pribadi seperti nomor KTP, rekening bank, hingga foto diri. Data-data ini tidak hanya digunakan untuk verifikasi akun, tetapi juga berpotensi disalahgunakan, seperti dijual di pasar gelap atau digunakan untuk penipuan identitas.
“Maka penting bagi kita untuk memahami bahwa sekali data pribadi tersebar, dampaknya bisa sangat merugikan, mulai dari pencurian identitas hingga pembobolan rekening bank," kata Adhiarna.
Ditekankan, perlindungan data terbaik tetap dimulai dari diri sendiri, meski pemerintah telah berupaya melindungi data pribadi masyarakat melalui Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP.
“Selalu berhati-hati dan jangan sembarangan memberikan data pribadi, terutama pada platform yang tidak terpercaya. Bijaklah dalam berinternet, karena melindungi data berarti melindungi diri sendiri,” ujar Adhiarna.
Baca Juga
Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening
Kementerian Komdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online. Beberapa di antaranya melalui Aduankonten.id, layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.
“Masyarakat harus turut bersama berperang melawan judol. Judol adalah penipuan, judol bikin bobol!” tegas Adhiarna.

