RI Darurat Judi Online, Menko Polkam Akan Lakukan Langkah Ini
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan saat ini Indonesia tengah dilanda darurat judi online. Menurut Budi, diperkirakan sekitar 8,8 juta masyarakat Indonesia merupakan pemain judi online, dengan perputaran uang mencapai kurang lebih Rp 900 triliun di tahun 2024.
"Angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif dalam memberantas judi online," kata Budi dalam konferensi pers pencapaian kinerja desk pemberantasan perjudian daring dan desk keamanan siber dan pelingungan data di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Budi Gunawan menjelaskan pemerintah melalui desk pemberantasan penjudian daring, akan menindaklanjuti langkah pemberantasan judi online dengan sejumlah langkah. Pertama, kata Budi, desk tersebut akan bekerja sama dengan sejumlah platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.
Baca Juga
Menkomdigi Meutya Hafid Blokir 104.819 Situs Judi Online dalam 2 Pekan
Lalu kedua, desk tersebut dijelaskan oleh Budi akan melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan yang terafiliasi judi online. Menurut Budi, pemerimtah akan mengupayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan. Dan ketiga, desk gabungan akan memastikan edukasi publik terkait bahaya judi online.
"Slot atau judi online adalah penipuan, masyarakat selama ini ditipu oleh operator judi online. Masyarakat diberi harapan bisa menang dalam permainan judi online, padahal program judi online sudah disetting agar masyarakat pasti kalah, ujung-ujungnya pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya," ujar dia.
Selain desk pemberantasan perjudian daring, Menko Polkam Budi Gunawan juga menginisiasi desk keamanan siber dan perlindungan data. Sementara untuk desk keamanan siber dan perlindungan data, Budi Gunawan menyebut terdapat dua fokus yang tengah dikerjakan oleh Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) dan BSSN.
"Pertama, perkuatan keamanan website milik pemerintah termasuk Pemda dan lembaga pendidikan. Kedua, melakukan akselerasi penuntasan pemulihan atau recovery terhadap pusat data nasional sementara atau PDNS untuk mendukung publik berbasis digital sebagaimana arahan bapak presiden," beber dia.
Diketahui pembentukan desk pemberantasan perjudian daring, yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan meliputi sejumlah kementerian/lembaga. Seperti Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kantor Staf Presiden, PPATK, Bank Indonesia, BSSN, KPK serta Kejaksaan Agung.

