Johanis Tanak Sebut Istilah OTT KPK Tidak Tepat
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut istilah operasi tangkap tangan (OTT) yang dipergunakan saat lembaga antikorupsi menangkap pejabat yang terlibat korupsi merupakan istilah yang tidak tepat. Hal itu disampaikkan Johanis Tanak saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai capim KPK periode 2024-2029 di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
"Terkait dengan OTT, menurut hemat saya kursng, mohon izin walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti tetapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas. Tidak tepat karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan," kata Tanak.
Baca Juga
Pakai Rompi Tahanan, 4 Orang Terjerat OTT di Kalsel Tiba di Gedung KPK
Dikatakan, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), operasi dicontohkan saat seorang dokter yang akan melakukan operasi. Segalah sesuatunya telah dipersiapkan dan direncanakan.
"Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya langsung menjadi tersangka," katanya.
Menurutnya, jika seketika pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentu tidak ada perencanaan terlebih dahulu. Sementara, jika ada operasi yang direncanakan, bukan lagi peristiwa tangkap tangan. Dengan demikian, istilah operasi tangkap tangan tumpang tindih.
"Ya menurut hemat saya ott itu tidak tepat dan saya sudah sampaikan pada teman-teman. Saya pribadi, tetapi karena lebih mayoritas mengatakan itu menjadii tradisi, ya apakah ini apakah ini tradisi bisa diterapkan saya juga enggak bisa juga saya menantang," katanya.
Baca Juga
Untuk itu, Johanis Tanak mengatakan, akan menghapus OTT apabila terpilih sebagai ketua KPK periode 2024-2029. Hal ini lantaran OTT tak sesuai dengan KUHP.
"Tetapi kalau saya bisa jadi, mohon izin, menjadi ketua (KPK). Saya akan tutup close, karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHP," katanya.

